Oleh: Labschool UPI Tanggal: 29-Nov-2021

FOCUSS GROUP DISCUSSION STANDAR BIAYA UMUM SEKOLAH LABORATORIUM UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA

Berdasarkan kegiatan Focuss Group Discussion Standar Biaya Umum Sekolah Laboratorium UPI yang akan dilaksanakan pada Senin 29 November 2021 pukul 09.00 – 11.00 WIB di Kantor Pengembangan dan Pengelolaan Sekolah Laboratorium UPI dengan tujuan diitetapkannya Standar Biaya Umum di Sekolah Laboratorium UPI, sehingga bisa menyesuaikan dengan peraturan SBU dari UPI dan juga yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh :
(1) Dr. Prayoga Bestari, M.Si
(Kepala Kantor Pengembangan dan Pengelolaan Sekolah Laboratorium UPI);
(2) Dr. Ikin Solikin, SE., M.Si,, Ak., CA
(Komite Audit UPI);
(3) Dr. Asep Kurniawan, S.Pd., M.Pd
(Direktorat Keuangan UPI);
(4) Dr. Firman Oktora, S.Si., M.Pd
(Kasubbag Perencanaan dan Pelaporan Dinas Pendidikan Jabar);
(5) Dien Pusparini
(Kasubbag Perencanaan dan Pelaporan Dinas Pendidikan Jabar);
(6) Agus Mawan Giarto, S.Pd
(Direktorat Perencanaan dan Organisasi UPI);
(7) Ruslan, S.H
(Kantor Hukum UPI);
(8) Tufik. R dan Rizal. M
(Satuan Pengendalian Internal UPI);
(9) Dr. Asep Suryana, M.Pd
(Tim Pengembang Sekolah Laboratorium UPI).

Hasil dari FGD tersebut merujuk pada pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2014 tentang Statuta UPI, kemudian pasal 7 ayat 2 Peraturan Majelis Wali Amanat UPI Nomor 01/PER/MWA UPI/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Universitas Pendidikan Indonesia dan Keputusan Gubernur Jabar Nomor:910/Kep.309-0RG/2020 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2021. Mengarah pada perlunya ditetapkan Standar Biaya Umum (SBU) Sekolah Laboratorium sebagai dasar hukum pengelolaan keuangan melalui peraturan Rektor UPI.

Lalu terkait kondisi SBU UPI tahun 2022 yang sedang direview menjadi salah satu dasar untuk menetapkan SBU Sekolah Laboratorium sedangkan untuk penginputan akun dan e-planning menunggu keputusan status hasil kajian badan hukum penyelenggara sekolah laboratorium yang sedang dikaji oleh tim Satgas UPI. (Estu Supriyadi)